Calon klien melakukan registrasi dengan mengisi application form melalui Customer Service/Account Manager kami atau melalui form ini. Formulir Aplikasi yang telah diisi lengkap agar dapat dikirimkan melalui email [email protected] atau melalui alamat email tim account manager yang menghubungi organisasi/calon klien.
Account Manager akan mengirimkan proposal biaya Sertifikasi kepada organisasi/calon klien untuk dapat dipelajari dan melakukan persetujuan kontrak.
Calon klien akan diberikan list dokumen permohonan dan persyaratan oleh account manager kami untuk dapat dilampirkan dan dikirimkan melalui email [email protected]
Tim Auditor yang ditunjuk oleh NSQ Indonesia akan melakukan kajian dokumen yang telah disyaratkan untuk melihat kesiapan klien sebelum dilakukan audit phase II. Audit kecukupan dan Tindakan perbaikan harus diselesaikan maksimal 2 bulan atau sesuai ketentuan yang diberikan oleh tim auditor
Pengambilan keputusan sertifikasi adalah proses peninjauan oleh tim reviewer NSQ Indonesia untuk memutuskan apakah organisasi / klien layak untuk memperoleh sertifikat.
Setelah tim reviewer NSQ Indonesia menyatakan Organisasi layak untuk mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen ISO, NSQ Indonesia akan menerbitkan Sertifikat Sistem Manajemen. Sertifikat berlaku 3 tahun sejak tanggal keputusan sertifikasi.
Audit Surveillance merupakan kewajiban bersama antara NSQ Indonesia dengan Organisasi yang tersertifikasi Sistem Manajemen, sebagai bentuk pemeliharaan sertifikasi dan pengawasan berkala atas kesesuaian Sistem Manajemen yang diterapkan organisasi. Audit Surveillance dilakukan setiap tahun atau maksimal sebanyak 4 kali selama masa berlaku sertifikat. Apabila dari audit surveillance ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar yang telah disertifikasi, maka organisasi dipersyaratkan untuk melakukan tidakan perbaikan.