Step 1

Formulir Aplikasi

Calon klien dapat mendaftar dengan mengisi formulir aplikasi melalui Customer Service/Account Manager atau form ini, lalu mengirimkannya ke email [email protected] atau email Account Manager yang menghubungi.

Step 2

Proposal Sertifikasi

Account Manager akan mengirimkan proposal biaya Sertifikasi kepada organisasi/calon klien untuk dapat dipelajari dan melakukan persetujuan kontrak.

Step 3

Pengiriman Dokumen

Calon klien akan diberikan list dokumen permohonan dan persyaratan oleh account manager kami untuk dapat dilampirkan dan dikirimkan melalui email [email protected]

Step 4

Audit Tahap 1 & 2

Tim Auditor NSQ Indonesia akan meninjau dokumen klien untuk menilai kesiapan sebelum audit tahap 2. Audit kecukupan dan tindakan perbaikan harus selesai dalam 2 bulan atau sesuai ketentuan auditor.

Step 5

Keputusan Sertifikasi

Pengambilan keputusan sertifikasi adalah proses peninjauan oleh tim reviewer NSQ Indonesia untuk memutuskan apakah organisasi / klien layak untuk memperoleh sertifikat.

Step 6

Penerbitan Sertifikat

Setelah tim reviewer NSQ Indonesia menyatakan layak, Sertifikat Sistem Manajemen ISO diterbitkan dan berlaku 3 tahun sejak keputusan sertifikasi.

Step 7

Audit Pengawasan Tahun 1 & 2

Audit Surveillance adalah kewajiban antara NSQ Indonesia dan organisasi bersertifikat untuk memelihara sertifikasi dan mengawasi kesesuaian Sistem Manajemen yang diterapkan. Audit dilakukan tiap tahun atau maksimal 4 kali selama masa sertifikat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, organisasi wajib melakukan tindakan perbaikan.

Step 8

Resertifikasi

Rangkaian audit resertifikasi, yaitu pelaksanaan audit sampai dengan pengambilan keputusan resertifikasi, wajib dilaksanakan sebelum masa berakhir sertifikat. Jika tidak demikian maka organisasi akan memiliki sertifikat yang sudah kadaluarsa/tidak berlaku.

Membangun Ekosistem Anti Penyuapan Melalui Penerapan ISO 37001:2016

Open chat
Scan the code
Hallo, Ada yang bisa kami bantu?